Detail Koleksi

Panduan Praktik Klinis ( BAGI DOKTERDI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )

Panduan Praktik Klinis ( BAGI DOKTERDI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PRIMER )
Kementerian Kesehatan
Indonesia
Electronic Resource
685 hlm
Dengan mengacu pada Undang Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, setiap dokter yang menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan. Panduan Praktik Klinis sebagai bagian dari standar pelayanan kedokteran memiliki arti penting, bukan hanya sebagai tolok ukur dalam melaksanakan jaminan mutu pelayanan tetapi juga dalam mewujudkan pelayanan yang sadar mutu sadar biaya. Untuk itulah Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014 secara resmi memberlakukan PPK ini diterapkan di Puskesmas dan fasiltas pelayanan kesehatan primer lainnya.
Pelayanan Kesehatan Kesehatan 610